..::: Jazzakumullah Khoiron Khatsiro..., Kami Ucapkan Kepada Para Donatur Yang Telah Menyisihkan Sebagian Hartanya Untuk Lembaga Kemanusiaan aura insani Hidayatullah...,sehingga situs ini dan berbagai situs dakwah lainnya dapat terus bersyiar, Semoga Amal Para Donatur di terima dan dilipat gandakan oleh Allah SWT serta mendapakan keberkahan dan Manfaat yang luar biasa.Amin Yaa Robbal 'alamin.Untuk Informasi Donasi Silahkan klik Donasi aih

Kamis, 26 Agustus 2010

Kemuliaan Ramadhan

Rasulullah saw. memberikan sambutannya menjelang Bulan Suci Ramadhan. “Wahai segenap manusia, telah datang kepada kalian bulan yang agung penuh berkah bulan yang di dalamnya terdapat satu malam yang nilainya lebih baik dari seribu bulan. Allah menjadikan puasa di siang harinya sebagai kewajiban, dan qiyam di malam harinya sebagai sunnah. Barangsiapa menunaikan ibadah yang difardukan, maka pekerjaan itu setara dengan orang mengerjakan 70 kewajiban.

Ramadhan merupakan bulan kesabaran dan balasan kesabaran adalah surga. Ramadhan merupakan bulan santunan, bulan yang dimana Allah melapangkan rezeki setiap hamba-Nya. Barangsiapa yang memberikan hidangan berbuka puasa bagi orang yang berpuasa, maka akan diampuni dosanya, dan dibebaskan dari belenggu neraka, serta mendapatkan pahala setimpal dengan orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang berpuasa tersebut.” (HR Khuzaimah)

Sambutan Nabi Muhammad saw. ini merupakan teladan bagi umatnya dalam menghadapi datangnya Bulan Ramadhan. Sambutan hangat penuh kegembiraan yang Beliau sampaikan menunjukkan perlunya tarhib Ramadhan seperti khutbah Nabi ini ditradisikan kaum muslimin. Jika ada satu momen dimana kepala negara menyampaikan pidatonya tentulah momen tersebut bukan momen biasa. Itu sebuah program superpenting dengan momen paling istimewa. Demikian pula dengan bulan Ramadhan yang penuh dengan keunggulan dan kemuliaan.

Dari hadits tersebut, Nabi kita menyebutkan 8 keistimewaan Ramadhan dibandingkan bulan-bulan lainnya, yaitu:

1. Syahrun Azhim (Bulan Yang Agung)

Azhim adalah nama dan sifat Allah Ta’ala. Namun juga digunakan untuk menunjukkan kekaguman terhadap kebesaran dan kemuliaan sesuatu. Sesuatu yang diagungkan Nabi tentulah memiliki nilai yang jauh lebih besar dan sangat mulia dengan sesuatu yang diagungkan oleh manusia biasa.Alasan mengagungkan bulan Ramadhan adalah karena Allah juga mengagungkan bulan ini. Firman Allah, “Waman yu’azhim sya’iirillah fa-innahha mintaqwal quluub, barangsiapa mengagungkan syiar-syiar agama Allah, maka itu datang dari hati yang bertakwa.”

Diagungkan Allah karena pada bulan inilah Allah mewajibkan puasa sebagai salah satu dari limarukun Islam. Allah Yang Maha Pemurah Penyayang menetapkan dan mensucikan bulan ini kemudian memberikan segala kemurahan, kasih sayang, dan kemudahan bagi hamba-hamba yang ingin mendekatkan diri kepada-Nya.

2. Syahrul Mubarak

Bulan ini penuh berkah, berdayaguna dan berhasil guna, bermanfaat secara maksimal. Detik demi detik di Bulan Suci ini bagaikan rangkaian berlian yang sangat berharga bagi orang beriman. Pasalnya semua perbuatan kita di saat berpuasa menjadi ibadah berpahala yang balasannya langsung dari Allah. Amal baik sekecil apapun nilainya
dilipatgandakan sehingga kita menjadi puas dalam melakukannya.

Keberkahan Ramadhan oleh Nabi kita secara garis besar dibagi 3, yaitu 10 malam periode pertama penuh rahmat Allah, 10 berikutnya diisi dengan ampunan (maghfirah), sedangkan di 10 malam terakhir merupakan pembebas manusia dari api neraka. Keberkahan yang Allah berikan ini akan optimal jika kita mengelola waktu pendekatan diri kepada Allah sebagaimana arahan Rasulullah saw.

3. Syahru Nuzulil Qur’an

Allah mengistimewakan Ramadhan sekaligus menyediakan target terbesar, yaitu menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. Simaklah firman Allah dalam rangkaian ayat puasa, “Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia, penjelasan bagi petunjuk, dan furqan
(pembeda).” (Al-Baqarah: 185)

Ayat di atas menjelaskan bahwa target utama amaliyah Ramadhan membentuk insan takwa yang menjadikan Kitabullah sebagai manhajul hayat (pedoman hidup). Dapat dikatakan bahwa Ramadhan tidak dapat dipisahkan dengan Al-Qur’an. Rasulullah saw. mendapatkan wahyu pertama pada bulan Ramadhan dan di setiap bulan Ramadhan Malaikat Jibril datang sampai dua kali untuk menguji hafalan dan pemahaman Rasulullah saw. terhadap Al-Qur’an. Bagi ummat Muhammad, ada jaminan bahwa Al-Qur’an kembali nuzul ke dalam jiwa mereka manakala mengikuti program Ramadhan dengan benar.

4. Syahrus Shiyam

Pada Bulan Ramadhan dari awal hingga akhir kita menegakkan satu dari 5 rukun (tiang) Islam yang sangat penting, yaitu shaum (puasa). Kewajiban puasa sebagaimana kewajiban ibadah shalat 5 waktu. Maka sebulan penuh seorang muslim mengkonsentrasikan diri untuk ibadah sebagaimana dia mendirikan shalat Subuh atau Maghrib yang memakan waktu beberapa menit saja. Puasa Ramadhan dilakukan tiap hari dari terbit fajar hingga terbenam matahari (Magrib). Tidak cukup menilai dari yang membatalkannya seperti makan dan minum atau berhubungan suami-istri di siang hari saja, tetapi wajib membangun akhlaqul karimah, meninggalkan perbuatan maksiat dan yang makruh (yang dibenci Allah).

5. Syahrul Qiyam

Bulan Ramadhan menggairahkan umat Islam untuk menjalankan amalan orang-orang saleh seperti sholat tahajjud dan membaca Al-Qur’an dengan benar di dalam shalat malamnya. Di Bulan Ramadhan Kitabullah mengisyaratkan bahwa untuk mendapatkan ketinggian derajatnya setiap mukmin sangat dianjurkan shalat tarawih dan witir agar di luar Ramadhan dia bisa terbiasa mengamalkan qiyamullail.

6. Syahrus Sabr (bulan sabar)

Bulan Ramadhan melatih jiwa muslim untuk senantiasa sabar tidak mengeluh dan tahan uji. Sabar adalah kekuatan jiwa dari segala bentuk kelemahan mental, spiritual dan operasional. Orang bersabar akan bersama Allah sedangkan balasan orang-orang yang sabar adalah surga.

Sabar lahir bersama dengan segala bentuk kerja besar yang beresiko seperti dalam dakwah danjihad fi sabilillah. Ramadhan melatih muslim beramal islami dalam berjamaah untuk meninggikankalimat Allah.

7. Syahrul Musawwah (Bulan Santunan)

Ramadhan menjadi bulan santunan manakala orang-orang beriman sadar sepenuhnya bahwa puasanya mendidik mereka untuk memiliki empati kepada fakir miskin karena merasakan lapar dan haus sebagaimana yang mereka rasakan. Karena itu kaum muslimin selayaknya menjadi pemurah dan dermawan. Memberi dan berbagi harus menjadi watak yang ditanamkan.

Segala amal yang berkaitan dengan amwal (harta) seperti zakat fitrah sedekah, infak, wakaf, dan sebagainya, bahkan zakat harta pun sebaiknya dilakukan di bulan yang mulia ini. Memberi meskipun kecil, bernilai besar di sisi Allah. Siapa yang memberi makan minum pada orang yang berpuasa meskipun hanya seteguk air, berpahala puasa seperti yang diperoleh orang yang berpuasa.

8. Syahrul Yuzdaadu fiihi Rizqul Mu’min

Bulan ini rezeki orang-orang beriman bertambah karena segala kemudahan dibuka oleh Allah seluas-luasnya. Para pedagang akan beruntung, orang yang jadi pegawai dapat kelebihan pendapatan dan sebagainya. Namun rezeki terbesar adalah hidayah Allah kemudian hikmah dan ilmu yang begitu mudah diperoleh di bulan mulia ini.

Silaturrahim Jalan Menuju Surga

Hendaknya kita menyambung hubungan silaturahim dengan kerabat dan orang lain dengan bijak. Baik dengan harta ataupun dengan pelayanan dan dengan berbagai bentuk silaturahim yang mengantarkan kita untuk taat dan terhindar dari perbuatan maksiat sehingga kita akan dikenang nilai kebaikan meskipun kita telah meninggal dunia, sebab orang yang dikenang kebaikannya oleh manusia setelah meninggal dunia merupakan umur kedua setelah kematiannya.

1. Keutamaan Silaturrahim

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ قَالَ مَا لَهُ مَا لَهُ وَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَبٌ مَا لَهُ تَعْبُدُ اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَصِلُ الرَّحِمَ ” .رواه البخاري .

Dari Abu Ayyub Al-Anshori r.a bahwa ada seorang berkata kepada Nabi saw., “Beritahukanlah kepadaku tentang satu amalan yang memasukkan aku ke surga. Seseorang berkata, “Ada apa dia? Ada apa dia?” Rasulullah saw. Berkata, “Apakah dia ada keperluan? Beribadahlah kamu kepada Allah jangan kamu menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, tegakkan shalat, tunaikan zakat, dan ber-silaturahimlah.” (Bukhari).

Penjelasan :

Ar-Rahim : bermakna kerabat dekat. Mereka adalah yang memiliki nasab baik mewarisi atau tidak, memiliki hubungan atau tidak.

Abu Ayyub : bernama Kholid bin Zaid dari kaum Anshar ra.

Yang dimaksud seseorang itu adalah Abu Ayyub. Beliau menyebutkan dengan nama samaran dan menyembunyikannya nama aslinya untuk kebaikan dirinya. Pendapat yang lain mengatakan dia adalah Ibnu Al-Muntafiq bernama Luqait bin Shabrah.

Para sahabat berkata ada apa gerangan ماله ماله kata ini menunjukkan kata tanya استفهام dan diulang-ulangnya dua kali untuk menunjukkan kata penegasan للتأكيد.

Yang dimaksud perkataan Rasulullah saw. Arobun adalah pertanyaan karena kebutuhan yang mendesak.

Kata arobun ma lahu merupakan satu kata, adapun huruf mim yang berada ditengah-tengah antara kata arob dan lahu merupakan kata tambahan. Pendapat yang lain merupakan kata mim ini tersirat dan terpesan dengan arti besar dan mendesak sehingga arti secara keseluruhan adalah kebutuhan yang sangat besar dan mendesak.

Dalam riwayat lain ariba berarti butuh yang artinya dia bertanya karena ada kebutuhan atau bisa juga berarti bijak terhadap pertanyaan dan jenius dalam bertanya.

Di riwayat lain ariba berarti kehati-hatian contohnya, huwa ariba artinya dia pintar dan hati-hati terhadap apa yang ia tanya karena bertanya membawa manfaat baginya.

Yang dimaksud menunaikan zakat adalah zakat wajib ini terbukti dengan dihubungkannya kalimat shalat dengan zakat.

Yang dimaksud dengan silaturahim adalah kamu berbuat baik kepada kerabatmu sesuai dengan keadaanmu dan keadaan mereka baik berupa infak, menyebarkan salam, berziarah atau membantu kebutuhan mereka. Makna secara keseluruhan silaturahim adalah memberikan yang baik kepada orang lain dan menolak sedapat mungkin hal-hal yang buruk terhadap mereka sesuai kemampuan.

Digabungkan kata shalat dengan sesudahnya juga berarti menggabungkan kata khusus dengan umum, ini untuk menunjukkan perkataan baginda Rasulullah saw. mencangkup seluruh ibadah.

2. Berdosa bagi orang yang memutuskan tali silaturahim

عَنْ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ قَالَ إِنَّ جُبَيْرَ بْنَ مُطْعِمٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ رَحْمٍ. رواه البخاري ، ومسلم ، وأبو داود ، الترمذي .

Dari Jubair bin Muth’im ra. dari Rasulullah saw. Bersabda, “Tidak masuk surga pemutus silaturrahim.” (Bukhari, Muslim, Abu Daud, dan At-Turmuzi).

Penjelasan :

Zubair bin Muth’im bin ‘Adi beliau adalah salah seorang sahabat yang paling mantap nasab di antara suku Quraisy dan tentunya paling mulia dibandingkan suku Arab yang lainnya. Beliau juga menyatakan bahwasannya ia pernah mengambil ilmu nasab (silsilah) dari Abu Bakar As-Shidiq ra. dan Abu Bakar adalah salah seorang yang paling mahir dalam hal nasab di dunia Arab. Adapun ayah beliau yang bernama Muth’im pernah memberikan perlindungan pada Rasulullah saw. tatkala baginda datang dari Tha’if dan Mut’im juga termasuk pembesar kabilah bani Tsaqib. Zubair masuk Islam di antara tahun Hudaibiyah dan tahun Fathu Makkah. Meninggal pada masa kekhilafahan Muawiyah. Dan ia juga salah seorang sahabat yang lembut dan berwibawa.

Tidak masuk surga artinya surga yang Allah sediakan bagi orang-orang shalih di akhirat nanti.

Yang dimaksud dengan pemutus silaturahim adalah pemutus hubungan kerabat.

Maksudnya, ia tidak akan masuk surga pertama kali bersama para pendahulunya bagi orang yang tidak menghalalkan pemutusan hubungan tali silaturahim. Adapun mereka yang meyakini dibolehkannya pemutusan silaturahim tanpa sebab padahal dia tahu keharamannya maka ia tidak berhak masuk surga selamanya dan hadits ini jelas-jelas menyatakan hal demikian.

—oo0oo—

3. Akan dilapangkan rezeki bagi orang yang menyambung tali silaturahim.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ (رواه البخاري ومسلم)

Dari Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa ingin dilapangkan baginya rezekinya dan dipanjangkan untuknya umurnya hendaknya ia melakukan silaturahim.” (Bukhari dan Muslim).

Penjelasan :

Dilapangkan bisa berarti juga di luaskan

Huruf ba’ dalam kata bisilaturahim adalah berarti sebab maksudnya dengan sebab silaturahim ia bisa berbuat baik dengan kerabat

Silaturahim bisa juga berarti Al-Ihsan artinya dengan sebab silaturahim ia berbuat baik dengan kerabat seolah-olah orang yang berbuat baik dengan kerabat disambungkan kembali kebaikannya antar mereka. Oleh sebab itu kata ihsan boleh juga diartikan silaturahim.

Dalam satu riwayat disebutkan man ahabba dan didalam riwayat lain disebutkan man sarrohu

Dalam satu riwayat disebutkan fi atsarihi sementara dalam riwayat lain fi ajalihi. Atsar juga bisa disebut ajal yang artinya jejak. Jadi arti secara keseluruhan adalah ajal dan jejak itu mengikuti umur manusia karena orang yang mati itu tidak ada gerak dan tidak ada jejak serta tapak di muka bumi.

Hendaknya kita menyambung hubungan silaturahim pada kerabatnya dengan bijak. Baik dengan harta ataupun dengan pelayanan dan dengan berbagai bentuk silaturahim yang mengantarkannya untuk taat dan terhindar dari perbuatan maksiat sehingga akan dikenang nilai kebaikannya setelah meninggal dunia, sebab orang yang dikenang kebaikannya oleh manusia setelah meninggal dunia merupakan umur kedua setelah kematiannya.

Firman Allah :

“Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (Al-A’raf : 34)

allah berfirman,

“Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha mengenal apa yang kamu kerjakan.” (Al-Munafiqun: 11)

Di akhir kata idza di sini menunjukkan bahwa dia selalu dikenang dengan kenangan yang indah bagi orang yang selalu menyambung hubungan tali silaturahim setelah dia meninggal seolah-olah dia itu tidak mati. Kenangan yang indah itu bisa didapat dan diperoleh dengan ilmu yang bermanfaat, sedekah, dan anak shalih. Di dalam kamus Al-Mu’jam As-Shagir karya Thobroni disebutkan dari Abi Darda’ dari Rasulullah saw. bahwa barangsiapa yang menyambung hubungan tali silaturahim baginya akan diberikan anak cucu yang shaleh yang selalu mendoakannya setelah ia meninggal bukan artinya ditambahkan umur.

Pelajaran dari Hadits:

Bahwa dengan silaturahim akan mendatangkan kelapangan rezeki dan dikenang dengan baik yang dengan silaturahim akan memunulkan rasa kasih sayang dan akan dido’akan ketika meninggal

4. Barangsiapa yang menghubungkan silaturahim, Allah akan menghubungkannya dan siapa yang memutuskannya Allah pasti memutuskannya.

Hadits 1 :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَلَقَ اللَّهُ الْخَلْقَ فَلَمَّا فَرَغَ مِنْهُ قَامَتْ الرَّحِمُ فَقَالَ مَهْ قَالَتْ هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ بِكَ مِنْ الْقَطِيعَةِ فَقَالَ أَلَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ قَالَتْ بَلَى يَا رَبِّ قَالَ فَذَلِكِ لَكِ ثُمَّ قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ

Dari Abu Hurairoh ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Allah menciptakan semua makhluk hingga setelah selesai berdirilah rahim dan Allah bertanya, ‘Apa ini?’ rahim berkata, ‘Ini adalah tempat orang yang berlindung kepadamu dari pemutus hubungan tali silaturahim.” Allah pun berfirman, “Ya, relakah kamu jika Aku menyambung orang yang menyambungmu dan Aku putuskan orang yang memutusmu.” Rahim pun menjawab, “Mau, ya Rabbi.” Kemudian Abu Hurairah berkta,

“Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?” (Muhammad: 22).

“Mereka Itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.” (Bukhari: 23)

Hadits 2 :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الرَّحِمَ شَجْنَةٌ مِنْ الرَّحْمَنِ فَقَالَ اللَّهُ مَنْ وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ وَمَنْ قَطَعَكِ قَطَعْتُهُ

Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. bersabda, “Sesungguhnya rahim itu berasal dari Arrahman lalu Allah berfirman, “Siapa menyambungmu Aku menyambungnya dan barangsiapa memutusmu aku memutusnya.” (H.R : Bukhari).

Hadits 3 :

عَنْ عَمْرَو بْنِ الْعَاصِ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جِهَارًا غَيْرَ سِرٍّ يَقُولُ إِنَّ آلَ أَبِي فُلاَنٍ لَيْسُوا بِأَوْلِيَائِي إِنَّمَا وَلِيِّيَ اللَّهُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ وَلَكِنْ لَهُمْ رَحِمٌ أَبُلُّهَا بِبَلَاهَا

Dari Amru bin Ash ra berkata aku mendengan nabi saw. bersabda dengan terus terang tanpa dirahasiakan, “Sesungguhnya keluarga Abi Fulan bukanlah wali-waliku dan Allah adalah Waliku serta orang-orang sholeh dari kaum mukminin. Akan tetapi mereka kerabat yang aku menyambung silaturrahim dengan mereka.”

(H.R : Bukhari dan Muslim).

Penjelasan Hadits 1 :

Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk yang dimaksud dengan kalimat ini adalah Allah menciptakan mereka dari tidak ada menjadi ada. Diciptakannya mereka dengan hikmah dan kekuasaan-Nya.

Yang dimaksud hingga selesai dari penciptaan adalah sempurna dalam penciptaan. Disini bukan berarti Allah swt. terlalu sibuk baru setelah itu bekerja. Maha suci Allah dari tuduhan orang-orang yang tidak bertanggung jawab sebagaimana firman Allah :

“Sesungguhnya keadaan-Nya apabila dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia.”

Yang dimaksud Rahim adalah kerabat.

Adapun yang dimaksud berdiri Rahim disini bisa berarti secara hakekat aslinya Rahim itu berdiri atau Rahim itu menyerupai jasad bisa juga berarti malaikat yang menyatu dengan rahim sehingga Rahim itu dapat berbicara.

Ibroh Hadits :

Besarnya pahala menyambung tali silaturahim dan besarnya sanksi bagi yang memutuskannya

Penjelasan Hadits 2 :

Syijnatun (di kasroh kan huruf Syin disukunkan huruf Jim) secara bahasa Syijnah berarti akar pohon yang saling melilit sementara yang dimaksudkan Syijnah dalam hadits ini adalah kerabat yang saling merekat kuat laksana akar yang melilit ke ranting.

Makna secara keseluruhan bahwa rahim itu adalah merupakan pengaruh rahmat Allah yang melekat kuat dengan kerahimannya. Adapun orang yang memutuskan hubungan silaturahim berarti dia memutuskan hubungan untuk dirinya dari rahmat Allah

Kata Rahman terambil dari kata Rahim sebagai mana Hadits Qudsi. Bersabda Rasulullah saw., “Saya adalah Rahman Aku ciptakan Rahim dan darinya Aku bentuk nama-Ku untuk-Ku.”

Perkataan Allah, “Barangsiapa yang menyambung hubungan silaturahim maka Aku akan menyambungkannya dan barangsiapa yang memutuskan hubungan silaturahim maka Aku memutuskannya.” Menurut Qurtubi ada dua macam rahim :

Rahim secara umum mencakup makna saling cinta, saling kasih sayang dan berlaku adil.

Rahim secara khusus mencakup memberikan nafkah kepada kerabat, memperhatikan keadaan mereka, pura-pura tidak tahu dengan aib mereka.

Ibroh Hadits 2 : Agungnya sebutan nama Rahman dan berpahalalah orang yang menjalankan hubungan silaturahim serta akan diberi sanksi bagi pemutus hubungan silaturahim

Penjelasan Hadits 3 :

Dari Amru bin Ash (penakluk Mesir) aku mendengar Nabi saw. bersabda dengan terus terang yang ditujukan pada obyek (orang tertentu). Artinya Obyek itu mendengar dengan jelas atau bisa berarti sabda nabi dengan terus terang itu bermakna langsung menohok pada pelakunya.

Adapun kata tidak rahasia (ghoiru sir) berarti sebagai penegasan hilangnya keraguan dan bahwasannya Reasulullah saw. dalam satu pertemuan menyampaikan dengan terus terang di satu tempat dan menyembunyikannya di tempat yang lain. Pendapat yang lain manyatakan Nabi saw. tidak menyembunyikannya bahkan menyampaikannya dengan terus terang dan menyebarkannya. Pendapat Imam Nawawi mengomentari hal ini bisa jadi takutnya ia menyebut nama karena dikhawatirkan akan merusak dirinya atau orang lain atau dirinya dan orang lain bersamaan.

Mereka bukanlah penolongku dan juga bukan kekasihku tetapi yang jadi penolongku dan aku berwala’ kepadanya segala urusan hanya kepada Allah dan orang-orang sholeh.

Waliy (di shiddahkan huruf ya).

Akan tetapi mereka : yang dimaksud mereka disini adalah keluarga Abu Fulan.

Abulluha difathahkan huruf hamzah dan didhomahkan huruf lam dengan shiddah.

Didalam kamus Mukhtar balahu berarti menyambung, didalam hadits Rasulullah ada satu ungkapan ballu yang berarti sambungkanlah tali silaturahim kalian walaupun hanya dengan ucapan salam.

Hadits ini memiliki banyak sanad (silsilah) yang saling menguatkan.

Bibillaliha dalam kamus Misbah artinya adalah aku basahkan dengan air maka basahlah ia, kata plural dari balal adalah bal seperti syiham dari syahmun.

Pendapat yang lain mengatakan kata bilal berarti segala sesuatu yang membasahi tenggorokan baik basah karena air atau karena susu.

Dianalogikan rohim itu dengan tanah apabila tanah itu basah dengan sebasah-basahnya maka tanah itu akan menumbuhkan bunga yang terus berkembang dan berbuah hingga kelihatan buahnya yang nampak hijau dan lezat tetapi apabila tanah itu ditinggalkan tanpa disirami dengan air maka otomatis tanah itu akan kering. Begitu juga dengan Rahim apabila rahim disiram terus dengan hubungan silaturahim maka otaomatis dia akan berbuah kecintaan dan kesucian dan apabila sebaliknya maka dia tidak akan berbuah kecuali akan menghasilkan permusuhan dan kebencian.

Dalam kitab Miskat mengomentari hadits ini : bahwa Rasulullah saw. tidak menolong seorang pun yang dekat dengannya tapi yang ditolong hanya orang yang punya hak dan kewajiban serta orang-orang sholeh. Aku, kata Rasulullah akan menolong orang yang menolongku baik dengan keimanan atau pun dengan ketakwaan. Apakah ia keluarga dekatku atau bukan, walaupun aku tetap menjaga hak mereka.

عن عبد الله بن عمرو بن العاص ـ رضي الله عنهما ـ عن النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ قال : ” ليس الواصل بالمكافئ ، ولكن الواصل الذي إذا قطعت رحمه وصلها “رواه أحمد ، والبخاري . وأبو داود ، الترمذي ، والنسائي .

Dari Abdullah bin Amr bin Al Ash-ra, dari Nabi Muhammad saw yang bersabda: “Bukanlah orang yang menyambung (silaturrahim) itu adalah orang yang membalas (kebaikan orang lain), akan tetapi penyambung itu adalah orang yang jika ada yang memutuskan hubungan ia menyambungnya.” HR. Ahmad, Al Bukhariy, Abu Daud, At Tirmidziy dan An Nasa’iy.

عن حكيم بن حزام ـ رضي الله عنه ـ قال : يا رسول الله ، أرأيت أموراً كنت أتحنث بها في الجاهلية : من صلةٍ ، وعتاقةٍ وصدقةٍ هل لي فيها من أجر ؟ قال حكيم : قال رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ ” أسلمت على ما سلف من خير ” رواه البخاري

Dari Hakim bin Hizam -ra, bertanya: “Ya Rasulallah, Bagaimana menurut Engkau tentang beberapa hal yang pernah aku lakukan di masa jahiliyah; seperti: silaturrahim, memerdekakan budak, dan bersedekah, apakah aku mendapatkan pahalanya? Hakim berkata: Rasulullah saw bersabda: Kamu masuk Islam atas berkat kebaikan yang telah dahulu kamu kerjakan.” HR Al-Bukhariy. Allahu a’lam

Mendekatkan Diri Kepada Allah

Bagi setiap muslim, apalagi dai, berkewajiban untuk mendekatkan diri kepada Allah agar meraih kecintaan-Nya. Dalam sebuah hadits Qudsi disebutkan: “Pendekatan diri hamba-Ku yang paling Aku cintai adalah dengan sesuatu yang Aku wajibkan padanya. Dan jika hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri dengan nafilah (ibadah tambahan), sehingga Aku mencintainya.”(Bukhari)

Dalam hadits ini menunjukkan bahwa ibadah yang paling dicintai Allah Ta’ala adalah melaksanakan kewajiban. Kewajiban terdiri dari Fardhu Ain dan Fardhu Kifayah. Fardhu Ain yaitu kewajiban yang mengikat setiap individu muslim, seperti sholat lima waktu, zakat, puasa, haji jika mampu, berbakti kepada orang tua, memberi nafkah pada anak istri dan lain-lain. Sedangkan Fardhu Kifayah yaitu kewajiban kolektif jika sudah dilakukan oleh orang lain maka gugurlah kewajiban tersebut, seperti menyelenggarakan jenazah, menuntut sebagian ilmu tertentu, dakwah, amar ma’ruf nahi mungkar, berjihad dan lain-lain. Pada saat tertentu Fardhu Kifayah dapat berubah menjadi Fardhu Ain, seperti dakwah, amar ma’ruf nahi mungkar, dan jihad.

Fardhu adalah pokok sedangkan nafilah adalah cabang. Nafilah dapat melengkapi ibadah fardhu dan dapat menutupi kekurangannya. Seseorang tidak dapat disebut mengerjakan ibadah nafilah jika meninggalkan yang fardhu. Oleh karena itu jika orang beriman melaksanakan yang fardhu kemudian diteruskan dengan ibadah tambahan, maka Allah akan mencintainya. Sehingga sangat salah orang yang menyibukkan pada ibadah yang sunnah sementara meninggalkan yang wajib.

Jadi, secara umum pendekatan diri kepada Allah dilakukan dengan cara beribadah kepada Allah.

IBADAH

Ibnu Taimiyah berkata, ibadah adalah kata yang mencakup semua kebaikan, yaitu segala perkataan dan perbuatan baik lahir maupun batin yang diridhai dan dicintai Allah. Ibadah adalah risalah dan misi besar manusia. Hanya untuk inilah Allah menciptakan manusia dan jin (lihat Adz-Dzariyat: 56). Dan hanya untuk ini pula Allah mengutus para nabi dan rasul (lihat An-Nahl: 36). Rasulullah saw. bertanya pada Muadz bin Jabal, “Wahai Muadz, tahukah engkau apa hak Allah atas hamba-Nya dan hak hamba atas Allah?” Saya berkata, “Allah dan rasul-Nya yang paling tahu.” Rasul saw. bersabda, “Hak Allah atas hamba-Nya adalah beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya; dan hak hamba atas Allah adalah tidak mengadzab orang yang tidak menyekutukan Allah.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Tetapi sangat disayangkan, jika kita melihat realitas manusia, mayoritas mereka musyrik atau menyekutukan Allah dengan mahluk-Nya. Bangsa-bangsa besar yang menempati bumi ini mayoritasnya musyrik kepada Allah, mayoritas manusia yang menempati benua Amerika, Eropa, Australia dan juga Asia adalah orang-orang yang mensyekutukan Allah. Sekitar 6 milyar penduduk dunia, hanya ¼ nya saja yang mengakui muslim. Dan umat Islam pun masih banyak yang belum menyembah Allah, minimal dengan menegakkan sholat. Melihat realitas ini, maka kewajiban yang paling utama bagi orang-orang beriman adalah berdakwah mengajak manusia agar beriman dan beribadah kepada Allah saja.

Orang-orang beriman yang mengenal Allah dengan sebenarnya, mengenal hakekat dirinya dan mengetahui risalahnya, maka akan melaksanakan ibadah seoptimal mungkin, tetapi pada saat yang sama mereka sangat takut pada Allah. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Mu’minun: 57-61, “Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati Karena takut akan (azab) Tuhan mereka, Dan orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Tuhan mereka, Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Tuhan mereka (sesuatu apapun), Dan orang-orang yang memberikan apa yang Telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) Sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka, Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.

SYARAT IBADAH

Dalam beribadah dan melakukan pendekatan diri kepada Allah, sangat terkait dengan syarat-syaratnya agar ibadahnya diterima. Dan syaratnya hanya dua yaitu ikhlas dan mengikuti sunnah Rasul saw. atau Syariah Islam. Inilah inti dari makna syahadat yang kita ucapkan. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak menerima amal kecuali dilakukan dengan ikhlas dan mengharap ridha-Nya.” Berkata Fudhail bin Iyadh mengomentari surat Al-Mulk: 2, “Ahsanu ‘amala(Amal yang paling baik) adalah akhlasahu (yang paling ikhlas) dan ashwabahu (yang paling benar).” Berkata, “Sesungguhnya jika amal dilakukan dengan ikhlas tetapi tidak benar, maka tidak diterima. Dan jika amal itu benar tetapi tidak ikhlas, juga tidak diterima sehingga amal itu harus ikhlas dan benar.” Iyadh berkata, “Ikhlas dilakukan karena Allah Azza wa Jalla, dan benar jika dilakukan sesuai sunnah.”

Ibadah yang dilakukan umat Islam harus selalu mengacu pada dua syarat tersebut; jika tidak, maka amalnya sia-sia bahkan dapat mengarah pada dosa. Rasul saw. bersabda, “Siapa yang mengada-ada pada urusan agama ini, sesuatu yang sebelumnya tidak ada, maka tertolak.” (Bukhari dan Muslim). Banyak sekali tradisi yang berkembang di tengah umat Islam, dan mereka melakukannya seolah-olah ibadah yang diajarkan Rasulullah saw. padahal tidak ada landasannya sama sekali. Di sinilah pentingnya para ulama dan para dai yang mengajarkan Islam kepada umatnya dengan penuh hikmah dan kesabaran, sehingga umat terhindar dari segala macam syirik, khurofat, takhayyul dan bid’ah.

HUKUM TAKLIFI

Dalam melaksanakan ibadah, para ulama usul menetapkan hukum taklifi yang mengikat bagi para mukallaf atau muslim yang sudah dewasa. Dengan memahami status hukum dalam setiap perbuatan, maka setiap muslim berada dalam kejelasan dalam setiap urusannya. Para ulama mendefinisikan hukum taklifi atau hukum yang terkait dengan perbuatan yang dilakukan setiap muslim yaitu arahan Syariah (khitab syari’i) yang terkait dengan perbuatan setiap muslim yang mukallaf (baligh), baik bersifat permintaan untuk melaksanakan, permintaan untuk meninggalkan maupun pilihan antara melaksanakan atau meninggalakan. Permintaan yang bersifat mengikat atau harus disebut wajib, sedangkan yang tidak mengikat disebut mandub atau sunnah. Sedangkan permintaan untuk meninggalkan yang bersifat harus disebut haram dan yang tidak bersifat harus disebut makruh. Adapun pilihan antara melaksanakan dan meninggalakan disebut mubah. Oleh karena itu hukum dalam Fiqih Islam terbagi menjadi lima, yaitu wajib, mandub, haram, makruh dan mubah.

Setiap muslim yang beriman pada hukum Islam dan memahami status hukum suatu perbuatan dapat mengetahui prioritas kerja atau amal yang harus dilakukan. Sehingga baginya segala sesuatu yang harus dilakukan dalam kehiduan dunia menjadi sangat jelas dan tegas. Tetapi manakala seorang muslim tidak memahami status hukum maka semuanya akan mejadi kabur dan samar, yang pada akhirnya dia akan mengalami kebingunagan dan kekacauan dalam hidupnya karena tidak ada arahan dan prioritas kerja yang harus dia lakukan dalam kehidupannya di dunia.

Wajib adalah suatu perintah Syariat yang harus dilakukan dan bersifat mengikat, jika ditinggalakan maka akan mendapat sanksi atau dosa dan jika dilaksanakan akan mendapat pahala atau balasan dari sisi Allah. Wajib terbagi menjadi dua; wajib aini, yaitu kewajiban yang mengikat atas setiap individu muslim, seperti shalat lima waktu, zakat, puasa, haji. Dan wajib kifayah, yaitu kewajiban yang mengikat atas sekelompok umat Islam.

Mandub adalah perintah Syariat yang sebaiknya dilaksanakan dan tidak bersifat mengikat, atau sesuatu yang jika dilaksanakan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak terkena sanksi. Mandub disebut juga sunnah, tatowwu’, mustahab, nafilah dan ihsan. Mandub memiliki beberapa tingkatan; Sunnah Muakkadah, yaitu sesuatu yang senantiasa dilakukan oleh Rasul saw. tetapi tidak sampai wajib, seperti sholat witir, sholat rawatib dan lain-lain. Sunnah ghairu Muakkadah,yaitu sunnah yang tidak selalu dilakukan oleh Rasul saw. seperti sedekah secara umum. Sunnah yang lain adalah mencontoh Rasul saw. pada masalah tradisi yang tidak terkait langsung dengan Syariat seperti makan, minum dan berpakaian ala Rasul saw.

Haram adalah perintah Syariat untuk meninggalkannya dan bersifat harus atau mengikat dan jika tidak maka akan mendapat sanksi atau dosa. Haram terbagi menjadi dua, yaitu haram li dzatihi dan haram li ghairihi. Haram li dzatihi diharamkan karena jelas-jelas menimbulkan bahaya langsung seperti makan bangkai, berzina, minum khomr, mencuri dll. Sedangkan haram li ghairihi, pengharamanannya karena tidak menimbulkan bahaya secara langsung seperti melihat aurat wanita, hukumnya tetap haram karena mengarahkan pada perzinahan. Haram li ghairihi disebabkan juga karena terkait dengan momentum atau kasus tertentu seperti berdagang saat adzan shalat Jum’at bagi lelaki, atau shalat bagi wanita yang haidh.

Haram Li Dzatihi dan Haram Li Ghairihi memiliki perbedaan pada dua hal, pertama pada transaksi atau akad. Haram li dzatihi membatalkan akad sedangkan haram li ghairihi tidak. Kedua, haram li dzatihi tidak dapat menjadi mubah kecuali karena darurat. Sedangkan haram li ghairihi menjadi mubah cukup karena hajat.

Makruh adalah perintah Syariat untuk meninggalkannya yang tidak harus atau mengikat. Apabila pekerjaan itu ditinggalkan maka akan mendapat imbalan pahala dan jika dilakukan tidak mendapatkan apa-apa.

Adapun mubah adalah pilihan Syariat untuk mengerjakan atau meninggalkannya. Mubah dapat diketahui dari tiga hal, yaitu jika melakukan atau meninggalkan tidak ada dampak sanksinya, nash tidak menunjukkan haram dan nash menunjukkan halal.

Namun demikian, seorang muslim yang baik berupaya untuk mengharap kebaikan dan pahala pada amal-amal yang mubah, yaitu dengan niat yang baik dan mengarahkan yang mubah untuk sarana taat pada Allah. Begitu juga dia berusaha meninggalkan sebagian yang mubah karena khawatir jatuh pada yang diharamkan.

KONDISI MUKALLAF (MUSLIM)

Setiap muslim yang mukallaf tidak terlepas dari 3 kondisi. Ketika muslim dalam kondisi mendapatkan ni’mat Allah, maka mereka harus bersyukur. Dalam kondisi mendapat ujian atau cobaan, mereka harus bersabar. Dan dalam kondisi berbuat dosa, mereka harus beristighfar dan bertaubat. Ketika ketiga pensikapan tersebut terus dilakukan oleh setiap muslim dalam menghadapi kondisinya, maka dia akan mendapatkan puncak kebahagiaan.

Bukankah setiap muslim hidup dalam limpahan nikmat Allah? Allah telah menciptakannya sebagai manusia, makhluk yang paling mulia. Kemudian diberinya rezeki yang baik-baik. Lahir ke dunia dalam kondisi tidak memiliki apa-apa, dan sekarang banyak mendapatkan fasilitas dari Allah. Selanjutnya Allah memberikan nikmat yang paling besar yaitu nikmat hidayah dan keimanan. Dengan nikmat itu setiap muslim dapat berjalan di muka bumi dengan arahan yang jelas. Inilah kondisi yang dialami setiap muslim, oleh karenannya mereka harus sentiasa bersyukur kepada Allah dengan sepenuh syukur. Mengakui bahwa seluruh nikmat datang dari Allah, mengungkapkannya lewat lisan dan membuktikannya dengan ketaatan dan pengabdian kepada Allah.

Kondisi kedua yang tidak akan lepas dari setiap muslim juga adalah ujian. “Dan sungguh akan kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun”. Mereka Itulah yang mendapat keberkatan yang Sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka Itulah orang-orang yang mendapat petunjuk”.

Dalam ayat ini Allah memberikan kabar gembira kepada orang-orang yang sabar ketika menghadapi ujian. Dan sejatinya setiap muslim akan mendapat ujian sebagaimana disebutkan dalam ayat diatas.

Dan kondisi ketiga, yang tidal lepas dari setiap muslim adalah khilaf dan melakukan dosa. Inilah ciri khas manusia secara umum, karena mereka adalah anak-cucu Adam dan Hawa yang pernah melakukan dosa. Tetapi sebaik-baiknya orang yang melakukan dosa adalah beristighfar dan bertaubat. Dan diantara banyak bentuk istighfar ada tuannya istighfar atau Sayyidul Istighfaar, setiap muslim harus dapat menghafal dan membacanya secara rutin, ” Ya, Allah Engkaulah Rabbku tiada ilah kecuali Engkau. Engkau telah menciptakanku, aku adalah hamba-Mu, dan aku akan berusaha tetap komitmen dijalan-Mu sekuat tenagaku. Aku mengakui segala ni’mat-Mu padaku, dan aku mengakui dosaku, ampunilah aku. Karena tidak Dzat yang dapat mengampuni kecuali Engkau”.

Ketika muslim dan muslimah senatiasa dalam sikap seperti ini, niscaya mereka akan mendapatkan kebahagiaan, bukan hanya di dunia, tetapi di dunia dan akhirat. Semoga Allah memberikan istiqomah pada kita. Amin.

Langkah Menjadi Manusia Terbaik

Ada hadits pendek namun sarat makna dikutip Imam Suyuthi dalam bukunya Al-Jami’ush Shaghir. Bunyinya, “Khairun naasi anfa’uhum linnaas.” Terjemahan bebasnya: sebaik-baik manusia adalah siapa yang paling banyak bermanfaat bagi orang lain.

Derajat hadits ini ini menurut Imam Suyuthi tergolong hadits hasan. Syeikh Nasiruddin Al-Bani dalam bukunya Shahihul Jami’ush Shagir sependapat dengan penilaian Suyuthi.

Adalah aksioma bahwa manusia itu makhluk sosial. Tak ada yang bisa membantah. Tidak ada satu orangpun yang bisa hidup sendiri. Semua saling berketergantungan. Saling membutuhkan.

Karena saling membutuhkan, pola hubungan seseorang dengan orang lain adalah untuk saling mengambil manfaat. Ada yang memberi jasa dan ada yang mendapat jasa. Si pemberi jasa mendapat imbalan dan penerima jasa mendapat manfaat. Itulah pola hubungan yang lazim. Adil.

Jika ada orang yang mengambil terlalu banyak manfaat dari orang lain dengan pengorbanan yang amat minim, naluri kita akan mengatakan itu tidak adil. Orang itu telah berlaku curang. Dan kita akan mengatakan seseorang berbuat jahat ketika mengambil banyak manfaat untuk dirinya sendiri dengan cara yang curang dan melanggar hak orang lain.

Begitulah hati sanubari kita, selalu menginginkan pola hubungan yang saling ridho dalam mengambil manfaat dari satu sama lain. Jiwa kita akan senang dengan orang yang mengambil manfaat bagi dirinya dengan cara yang baik. Kita anggap seburuk-buruk manusia orang yang mengambil manfaat banyak dari diri kita dengan cara yang salah. Apakah itu menipu, mencuri, dan mengambil paksa, bahkan dengan kekerasan.

Namun yang luar biasa adalah orang lebih banyak memberi dari mengambil manfaat dalam berhubungan dengan orang lain. Orang yang seperti ini kita sebut orang yang terbaik di antara kita. Dermawan. Ikhlas. Tanpa pamrih. Tidak punya vested interes.

Orang yang selalu menebar kebaikan dan memberi manfaat bagi orang lain adalah sebaik-baik manusia. Kenapa Rasulullah saw. menyebut seperti itu? Setidaknya ada empat alasan. Pertama, karena ia dicintai Allah swt. Rasulullah saw. pernah bersabda yang bunyinya kurang lebih, orang yang paling dicintai Allah adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Siapakah yang lebih baik dari orang yang dicintai Allah?

Alasan kedua, karena ia melakukan amal yang terbaik. Kaidah usul fiqih menyebutkan bahwa kebaikan yang amalnya dirasakan orang lain lebih bermanfaat ketimbang yang manfaatnya dirasakan oleh diri sendiri. Apalagi jika spektrumnya lebih luas lagi. Amal itu bisa menyebabkan orang seluruh negeri merasakan manfaatnya. Karena itu tak heran jika para sahabat ketika ingin melakukan suatu kebaikan bertanya kepada Rasulullah, amal apa yang paling afdhol untuk dikerjakan. Ketika musim kemarau dan masyarakat kesulitan air, Rasulullah berkata membuat sumur adalah amal yang paling utama. Saat seseorang ingin berjihad sementara ia punya ibu yang sudah sepuh dan tidak ada yang merawat, Rasulullah menyebut berbakti kepada si ibu adalah amal yang paling utama bagi orang itu.

Ketiga, karena ia melakukan kebaikan yang sangat besar pahalanya. Berbuat sesuatu untuk orang lain besar pahalanya. Bahkan Rasulullah saw. berkata, “Seandainya aku berjalan bersama saudaraku untuk memenuhi suatu kebutuhannya, maka itu lebih aku cintai daripada I;tikaf sebulan di masjidku ini.” (Thabrani). Subhanallah.

Keempat, memberi manfaat kepada orang lain tanpa pamrih, mengundang kesaksian dan pujian orang yang beriman. Allah swt. mengikuti persangkaan hambanya. Ketika orang menilai diri kita adalah orang yang baik, maka Allah swt. menggolongkan kita ke dalam golongan hambanya yang baik-baik.

Pernah suatu ketika lewat orang membawa jenazah untuk diantar ke kuburnya. Para sahabat menyebut-nyebut orang itu sebagai orang yang tidak baik. Kemudian lewat lagi orang-orang membawa jenazah lain untuk diantar ke kuburnya. Para sahabat menyebut-nyebut kebaikan si mayit. Rasulullah saw. membenarkan. Seperti itu jugalah Allah swt. Karena itu di surat At-Taubah ayat 105, Allah swt. menyuruh Rasulullah saw. untuk memerintahkan kita, orang beriman, untuk beramal sebaik-baiknya amal agar Allah, Rasul, dan orang beriman menilai amal-amal kita. Di hari akhir, Rasul dan orang-orang beriman akan menjadi saksi di hadapan Allah bahwa kita seperti yang mereka saksikan di dunia.

Untuk bisa menjadi orang yang banyak memberi manfaat kepada orang lain, kita perlu menyiapkan beberapa hal dalam diri kita. Pertama, tingkatkan derajat keimanan kita kepada Allah swt. Sebab, amal tanpa pamrih adalah amal yang hanya mengharap ridho kepada Allah. Kita tidak meminta balasan dari manusia, cukup dari Allah swt. saja balasannya. Ketika iman kita tipis terkikis, tak mungkin kita akan bisa beramal ikhlas Lillahi Ta’ala.

Ketika iman kita memuncak kepada Allah swt., segala amal untuk memberi manfaat bagi orang lain menjadi ringan dilakukan. Bilal bin Rabah bukanlah orang kaya. Ia hidup miskin. Namun kepadanya, Rasulullah saw. memerintahkan untuk bersedekah. Sebab, sedekah tidak membuat rezeki berkurang. Begitu kata Rasulullah saw. Bilal mengimani janji Rasulullah saw. itu. Ia tidak ragu untuk bersedekah dengan apa yang dimiliki dalam keadaan sesulit apapun.

Kedua, untuk bisa memberi manfaat yang banyak kepada orang lain tanpa pamrih, kita harus mengikis habis sifat egois dan rasa serakah terhadap materi dari diri kita. Allah swt. memberi contoh kaum Anshor. Lihat surat Al-Hasyr ayat 9. Merekalah sebaik-baik manusia. Memberikan semua yang mereka butuhkan untuk saudara mereka kaum Muhajirin. Bahkan, ketika kaum Muhajirin telah mapan secara financial, tidak terbetik di hati mereka untuk meminta kembali apa yang pernah mereka beri.

Yang ketiga, tanamkan dalam diri kita logika bahwa sisa harta yang ada pada diri kita adalah yang telah diberikan kepada orang lain. Bukan yang ada dalam genggaman kita. Logika ini diajarkan oleh Rasulullah saw. kepada kita. Suatu ketika Rasulullah saw. menyembelih kambing. Beliau memerintahkan seoran sahabat untuk menyedekahkan daging kambing itu. Setelah dibagi-bagi, Rasulullah saw. bertanya, berapa yang tersisa. Sahabat itu menjawab, hanya tinggal sepotong paha. Rasulullah saw. mengoreksi jawaban sahabat itu. Yang tersisa bagi kita adalah apa yang telah dibagikan.

Begitulah. Yang tersisa adalah yang telah dibagikan. Itulah milik kita yang hakiki karena kekal menjadi tabungan kita di akhirat. Sementara, daging paha yang belum dibagikan hanya akan menjadi sampah jika busuk tidak sempat kita manfaatkan, atau menjadi kotoran ketika kita makan. Begitulah harta kita. Jika kita tidak memanfaatkannya untuk beramal, maka tidak akan menjadi milik kita selamanya. Harta itu akan habis lapuk karena waktu, hilang karena kematian kita, dan selalu menjadi intaian ahli waris kita. Maka tak heran jika dalam sejarah kita melihat bahwa para sahabat dan salafussaleh enteng saja menginfakkan uang yang mereka miliki. Sampai sampai tidak terpikirkan untuk menyisakan barang sedirham pun untuk diri mereka sendiri.

Keempat, kita akan mudah memberi manfaat tanpa pamrih kepada orang lain jika dibenak kita ada pemahaman bahwa sebagaimana kita memperlakukan seperti itu jugalah kita akan diperlakukan. Jika kita memuliakan tamu, maka seperti itu jugalah yang akan kita dapat ketika bertamu. Ketika kita pelit ke tetangga, maka sikap seperti itu jugalah yang kita dari tetangga kita.

Kelima, untuk bisa memberi, tentu Anda harus memiliki sesuatu untuk diberi. Kumpulkan bekal apapun bentuknya, apakah itu finansial, pikiran, tenaga, waktu, dan perhatian. Jika kita punya air, kita bisa memberi minum orang yang harus. Jika punya ilmu, kita bisa mengajarkan orang yang tidak tahu. Ketika kita sehat, kita bisa membantu beban seorang nenek yang menjinjing tak besar. Luangkan waktu untuk bersosialisasi, dengan begitu kita bisa hadir untuk orang-orang di sekitar kita.

Mudah-muhan yang sedikit ini bisa menginspirasi.

Kuatkan Kerjasama

Manusia pada hakekatnya makhluk sosial, saling membutuhkan untuk memenuhi keperluannya dan meningkatkan taraf hidupnya. Fitrah inilah yang ditegaskan oleh Islam. Islam memerintah kan untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan manfaat.

Lebih lagi terhadap sesama umat muslim. Bahkan Islam mengibaratkan persaudaraan dan pertalian sesama muslim itu seperti satu bangunan, di mana struktur dan unsur bangunan itu saling membutuhkan dan melengkapi, sehingga menjadi sebuah bangunan yang kokoh, kuat dan bermanfaat lebih.

Rasulullah saw. bersabda:

عن أبي موسى الأشعري ـ رضي الله عنه ـ عن النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ قال : ” المؤمن للمؤمن كالبنيان ، يشد بعضه بعضاً ، ثم شبك بين أصابعه ، وكان النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ جالساً ، إذ جاء رجل يسأل ، أو طالب حاجة أقبل علينا بوجهه ، فقال : اشفعوا تؤجروا ، ويقضي الله على لسان نبيه ما شاء ” . رواه البخاري ، ومسلم ، والنسائي

Dari Abu Musa Al Asy’ari ra. dari Nabi Muhammad saw bersabda:

“Orang mukmin itu bagi mukmin lainnya seperti bangunan, sebagiannya menguatkan sebagian yang lain. Kemudian Nabi Muhammad menggabungkan jari-jari tangannya. Ketika itu Nabi Muhammad duduk, tiba-tiba datang seorang lelaki meminta bantuan. Nabi hadapkan wajahnya kepada kami dan bersabda: Tolonglah dia, maka kamu akan mendapatkan pahala. Dan Allah menetapkan lewat lisan Nabi-Nya apa yang dikehendaki.” Imam Bukhari, Muslim, dan An Nasa’i.

Penjelasan:

Abu Musa, bernama asli Abdullah bin Qais.

المؤمن للمؤمن Sebagian mukmin atas sebagian mukmin lainnya, كالبنيان adalah seperti bangunan.

يشد بعضه بعضاً Sisi kesamaannya dengan bangunan adalah pada sikap saling menopang. ثم شبك بين أصابعه Inilah penjelasan tentang kemiripan keadaan kaum mukminin yang saling menguatkan.

Dari penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa siapapun yang ingin memberi penjelasan lebih detail dalam berbicara dapat menggunakan gerakan atau peragaan, agar lebih mudah dipahami dan berkesan dalam hati.

وكان النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ جالساً ، إذ جاء رجل يسأل ، أو طالب حاجة Ketika itu Nabi Muhammad duduk, tiba-tiba datang seorang lelaki meminta bantuan. Penggabungan kata thalib dengan haajah, dalam riwayat lain: kata thalib dibaca tanwin dan hajatan dibaca nashab (fathahatain).

أقبل علينا بوجهه Rasulullah saw. menghadapkan wajah mulianya kepada kami, lalu bersabda: اشفعوا tolonglah keperluan orang yang meminta bantuan ini, dengan kebaikan, maka تؤجروا kalian akan mendapatkan balasan. Firman Allah swt.:

“Barangsiapa yang memberikan syafa’at yang baik, niscaya ia akan memperoleh bahagian (pahala) dari padanya. dan barangsiapa memberi syafa’at yang buruk, niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) dari padanya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” An Nisa’: 85

At Thabrani meriwayatkan dengan sanad shahih dari Mujahid berkata: “Ayat di atas berbicara tentang tolong menolong sesama manusia. Kesimpulan maknanya adalah bahwa orang yang memberikan pertolongan kepada orang lain, maka ia mendapatkan bagian kebaikan, dan barang siapa tolong menolong dalam kebatilan maka ia mendapatkan bagian dosa.

Syafaat hasanah yang disebutkan dalam ayat di atas adalah pertolongan dalam kebaikan, melindungi hak sesama muslim, menghilangkan keburukan atau mendapatkan kebaikan, mencari ridha Allah, tidak ada risywah atau suap. Pada masalah yang mubah atau boleh atau tidak terlarang, tidak untuk menggagalkan salah satu had atau hukum pidana yang telah Allah tetapkan, tidak pula untuk menghilangkan hak orang lain.

Qadhi Iyadh berkata: Tidak ada pengecualian dari ruang pertolongan yang dianjurkan kecuali dalam masalah had atau pidana yang telah Allah tetapkan. Maka dalam masalah yang tidak ada ketentuan had terutama bagi orang yang tidak sengaja, dan dikenal sebagai orang bersih, pertolongan sangat dianjurkan. Selanjutnya ia mengatakan: Adapun bagi orang yang terbiasa dengan tindakan destruktif, terkenal sebagai ahlul bathil maka tidak berlaku syafaat bagi mereka, agar dapat menjadi pencegah kemaksiatannya.

Ungkapan Iyadh ini didukung oleh riwayat Imam Bukhari dan Muslim dalam kitab shahihnya dari Aisyah ra.

” أن قريشاً أهمهم شأن المرأة المخزومية التي سرقت في عهد النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ فقالوا : من يكلم فيها رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ؟ فكلمه أسامة ،فقال رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم -أتشفع في حد من حدود الله تعالى ؟ ثم قام فخطب ، ثم قال : إنما أهلك من كان قبلكم أنهم كانوا إذا سرق فيهم الشريف تركوه ، وإذا سرق فيهم الضعيف أقاموا عليه الحد ، وأيم الله لو أن فاطمة بنت محمد سرقت لقطعت يدها “

“Bahwa suku Quraisy disibukkan oleh seorang wanita dari Bani Mahzum yang mencuri pada masa Rasulullah saw. Lalu mereka mencari siapa yang bisa berbicara dengan Rasulullah saw. Maka Usamah menyampaikan hal ini kepada Rasulullah saw. Rasulullah saw bersabda: Apakah kamu hendak memberi pertolongan dalam hukum pidana Allah? Kemudian Rasulullah berdiri dan berkhutbah: “Sesungguhnya hancurnya umat sebelum kalian adalah bahwa mereka itu jika ada orang mulia yang mencuri mereka biarkan, dan jika ada orang yang lemah mencuri mereka tegakkan hukum pidana. Demi Allah, jika Fatimah binti Muhammad mencuri maka akan aku potong tangannya.”

ويقضي الله على لسان نبيه ما شاء Dan Allah menetapkan lewat lisan Nabi-Nya apa yang dikehendaki, artinya meluluskan hajat atau tidak meluluskannya adalah ketentuan dan takdir Allah.

Dari hadits ini dapat diambil pelajaran, di antaranya:

1. Keutamaan tolong menolong antara sesama mukmin, saling menguatkan satu dengan yang lain dengan pertolongan pada hal-hal yang berguna dan bermanfaat. Rasulullah saw telah bersabda: المؤمن للمؤمن كالبنيان

2. Anjuran kepada kebaikan dengan dikerjakan langsung, atau memfasilitasinya. Rasulullah saw menganjurkan syafaat atau memfasilitasi orang lain untuk berbuat baik.

3. Syafaat ditujukan kepada pembesar atau pembuat kebijakan untuk menghilangkan kesulitan, memberi manfaat dan membantu yang lemah. Sebab tidak semua orang dapat berkomunikasi dengannya, dan mampu mendesaknya, atau menjelaskan keinginannya. Pernah ada orang yang meminta syafaat atau pertolongan kepada Rasaulullah saw. -padahal beliau tidak pernah menolak seorangpun- namun beliau menawarkan kepada para sahabatnya untuk membantu orang tersebut. Allahu a’lam (ut)